connect:

Latest Post

Showing posts with label makalah. Show all posts
Showing posts with label makalah. Show all posts

Wednesday, July 21, 2010

Ego dan Moralitas


Ego dan Moralitas
aris kurniawan
I. Pendahuluan
Pemikiran manusia selalu mengalami perkembangan karena rasa ingin tahu manusia yang tidak terbatas. Manusia memikirkan berbagai hal untuk mencapai kemakmuran dalam hidupnya. Karena manusia tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain, tetapi dalam hubungannya dengan orang lain itu terkadang bahkan sering timbul masalah. Sehingga manusia mulai memikirkan bagaimana agar kehidupan bermasyarakat mereka menjadi lebih baik.
Perkembanganpemikiran manusia mengalami beberapa tahap perkembangan dari hal hal yang dekat hingga hal yang terjauh, dan perkembangan ini tidak berhenti hingga sekarang dan telah merubah berbagai macam hal yang berhubungan dengan kehidupan manusia.
Salah satu bentuk pemikiran mereka mengenai kehidupan bermasyarakat ini tertuang dalam filsafat moral yang membahas berbagai bentuk sifat manusia guna menciptakan hubungan sosial yang harmonis. Dan dalam makalah ini akan dibahas beberapa hal mengenai ego dan moralitas.
II. Pembahasan
Filsafat moral merupakan cabang filsafat yang berawal dari filsafat yunani yang dimulai dengan filsafat alam, yaitu ketika manusia mempertanyakan tentang alam disekitarnya. Yang kemudian dilanjutkan dengan filsafat manusia, yang pembahasannya berkembang dari konteks keberadaannya dan mulai mempertanyakan bagaimana manusia harus hidup agar hidupnya menjadi lebih baik.
Sebagai filsafat, etika bertanya tentang yang harus atau tidak boleh dilakukan, tentang yang baik dan yang buruk untuk dilakukan.
Secara etimologis etika berasal dari kata ‘ethos’(yunani) = adapt kebiasaan; cara bertindak. Sedangkan sebagai ilmu filsafat moral adalah refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia.
Sifat fisiologisnya : melampaui data daktual. Bertanya tentang yang harus dan tidak boleh, yang baik dan yang buruk.
Dalam moral terkandung juga masalah etika yang dibagi menjadi dua yaitu etika deskriptif dan etika normatif. Etika normatif mencakup etika umum (prinsip moral dasar) dan etika khusus (etika terapan). Etika beerfungsi untuk memberi orientasi kritis dan rasional dalam menghadapi pluralisme moral, yang diakibatkan oleh adanya aneka pandangan moral, gelombang modernisasi, dan munculnya bebagai ideologi.
Tugas pokok etika adalah mempelajari norma-norma yang dianggap berlaku, mempersoalkan hak dari setiap lembaga normatif, dan mengarahkan orang untuk kritis dan rasional, percaya pada diri sendiri, bertindak sesuai yang dapat dipertanggung jawabkan secara moral.
Etika merupakan sebuah refleksi kritis dan rasional tentang nilai, ajaran dan pandangan-pandangan moral Sebuah refleksi kritis dan rasional Moralitas adalah seuah ajaran, sedangkan etika adalah sebuah ilmu (ilmu tentang moralitas)
Moralitas merupakan sistem nilai, tradisi kepercayaan dalam agama dan kepercayaan, yang terkandung dalam ajaran yang diwariskan secara turun temurun yang berfungsi sebagai petunjuk konkrit menusia dalam menjalankan hidupnya
Secara khusus etika diperlukan untuk dua hal berikut mengatasi interpretasi yang berbeda-beda atas ajaran-ajaran moral yang termuat dalam wahyu dan membantu pemecahan masalah-masalah moral yang baru muncul kemudian yang tidak secara langsung disinggung dalam wahyu
Moral juga mempunyai sistem nilai sendiri yang terdiri dari bermacam-macam nilai. Nilai moral sebagai nilai paling tinggi berkaitan dengan beberapa hal yaitu tanggung jawab, berkaitan tuntutan hati nurani, mewajibkan secara mutlak, perlu diterapkan pada nilai-nilai (umum).
Sifat-sifat khas norma moral
Kemutlakan norma moral .
Pandangan dan praktek etis yang berbeda-beda dalam pelbagai kebudayaan dapat menimbulkan relativisme moral. Akan tetapi relativisme ini tidak taham uji karena beberapa konsekuensi berikut:
• Tidak mengakui perbedaan mutu etis antara berbagai kebudayaan
• Tolak ukur penilaian etis bagi perilaku siatu masyarakat hanya berdasarkan kaidah-kaidah moral (budaya, kebiasaan) masyarakat itu.
• Tidak mungkin terjadi kemajuan dalam bidang moral
Objektivitas norma moral
• Ada sifat subjektivitas norma moral
• Nilai dan norma moral tidak ditentukan oelh selera pribadi
• Dapat dilakukan diskusi / dialog mengenai norma-norma moral
• Objektivitas norma moral tidak menghapus kebebasan
Universalitas norma moral
• kalu absolut maka harus universal, berlakuu selalu dan dimana-mana
• mendapat tantangan dari etika situasi
• etika situasi dalam bentuk ekstrim tidak tahan uji
Ego Manusia
Struktur kepribadian manusia menurut sigmund freud
• Id(Es) : ang bawah sadar
• Super ego / ideal ego (Uberic/Idealich) : ambang kesadaran
• Ego (Ich) : ruang dan puncak kesadaran (unsur rasionalitas / menegerti ada pada lapisan ego)
Kesadaran moral : untutan super ego dan terutama keterbuakaan ego terhadap seluruh realitas dengan segala nilai-nilainya.
Kebebasan dan tanggung jawab
Pengertian kebebasasan
Kemampuan menentuan diri sendiri tanpa dihalangi oleh pihak lain
Dua bentuk kebebasan
1.Kebebasan eksistensial : bebas untuk menentukan diri snediri ( sifatnya positif = bebas untuk ...) jenis:
kebebasan jasmani : bebas bergerak secara fisik.
kebebasan rohano : Bebas berfikir dan menghendaki sesuatu.
keduanya saling berhubungan.
Makna kebebasan eksistensial
Mampu mewujudkan apa yang dikehendakinya.
Dapat menentukan tindakannya sendiri dan apa yang mau diperbuatnya.
Dapat memilih antara berbagai kemungkinan yang terbuka baginya.
Mampu menentukan dirinya sendiri (otonom).
Sebagai ungkapan martabat manusia.
2. Kebebasan sosial :Bebas dari hambatan dri pihak lain ( sifatnya negatif = bebas dari ...) Jenisnya :
Kebebasan jasmani : kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh paksaan fisik.
Kebebasan rohani : tidak mengalami tekanan atu ancaman.
Kebebasan normatif : tidak berada dibawah suatu aturan (norma).
Pembatasan kebebasan
Secara jasmani : dengan paksaan fisik, secara rohani : dengan tekanan, secara normatif : dengan aturan.
Pembatasan secara fisik dan psikis : meniadakan kebebasan ekstensial.
Pembatasan secara normatif: tetap menghargai kebebbasan ekstensial manusia (pembatasan wajar).
Alasan pembatasan normatif ini :
• Hak atas kebebasan yang sama
• Kepentingan bersama
Untuk menguatkan norma : perlu ada sanksi (hukum).
Sanksi yang dapat diambil : tindakan fisik (atau materi).
Manipulasi psikis (tekanan, ancaman, hasutan) tidak dibenarkan, karena merusak manusia dari dalam.

Kebebasan eksensial dan tanggung jawab
Kebebasan sosial berarti bahwa masyarakat meyediakan ruang gerak bagi kebebasan ekstensial kita.
Kebebasan ekstensial berarti bahwa kita mengisi ruang itu ( dengan sikap dan tindakan) yang bertanggung jawab.
Kita perlu terutama : tidak merusak hak da kebahagiaan orang lain(negatif) melaksanakan kewajiban serta apa yang diharapkan dari kita (positif).
Makin bertanggung jawab makin bebas
Melaksanakan tanggung jawab atau kewajiban objektif = mmebuat tidak bebas ?
Menolak bertanggung jawab berarti menolak melakukan apa yang sudah dia sadari sebagai yang baik, yang bernilai dan sekaligus yang harus dia lakukan
Mengapa orang menolak tanggung jawab ? karena dia tidak mampu melepaskan diri dari segala hambatan yang membelengunya.
Menolak bertangung jawab tidaklah mmebuat orang lebih bebas. Kebebasan justru semakin menemukan dirinya dalam bertanggung jawab.

PENGETAHUAN DAN KESUCIAN MENURUT SAYYID HUSSEIN NASR


PENGETAHUAN DAN KESUCIAN MENURUT SAYYID HUSSEIN NASR
Oleh : Aris Kurniawan

I. Pendahuluan
Banyak kalangan cendikiawan muslim yang menyoroti masalah kemunduran barat dari segi spiritual meskipun ketika itu dunia barat berkembang dari segi ilmu pengetahuan dan material. Tidak jarang cendikiawan muslim yang menganjurkan untuk mengambil nilai nilai barat sebagai pelengkap bagi kemajuan islam karena semakin lama peradaban islam semakin mengalami kemunduran.
Salah satunya adalah Sayyid Hussein Nasr yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan nilai nilai spiritual agama islam. Salah satu konsep beliau yang terkenal adalah tradisionalisme islam. Yang akan sedikit saya bahas dalam makalah ini. Pengetahuan dalam hubungannya dengan kesucian
Sayyed Hussein Nasr yang mencoba menawarkan konsep nilai-nilai ke-islaman yang terkenal dengan sebutan Tradisionalisme Islam, yang merupakan gerakan respon terhadap kekacauan Barat modern yang sedang mengalami kebobrokan spiritual. Nasr menyarankan agar Timur melihat barat sebagai contoh, dan mengambil hikmah dan pelajaran sehingga Timur tidak mengulangi kesalahan-kesalahan Barat.
II. Pembahasan
Pandangan Sayyid Hussein Nasr mengenai pengetahuan bisa kita lihat dari konsepnya mengenai tradisionalisme islam, yang juga mengandung penjelaasn tentang pandangannya mengenai kesucian. Menurut Sayyed Hussein Nasr, selama ini gerakan-gerakan fundamentalis atau revivalis Islam tak lebih merupakan dikotomi tradisionalisme-modernisme, keberadaannya justru menjadi terlalu radikal dan terlalu mengarah kepada misi politis dari pada nilai-nilai keagamaan. Sekalipun gerakan-gerakan seperti itu, atas nama pembaharuan-pembaharuan tradisional Islam.
Pemahaman masyarakat yang kurang mengenai fundamentalisme islam dan tradisionalisme islam menyebabkan kedua hal ini dianggap sama. Padahal perbedaan keduanya bukan hanya dari kandungannya saja tetapi juga dari kegiatan yang dilakukan. Gerakan Tradisonalisme Islam yang ditawarkan oleh Nasr, merupakan gerakan untuk mengajak kembali ke ‘akar tradisi’; yang merupakan Kebenaran dan Sumber Asal segala sesuatu; dengan mencoba menghubungkan antara sekuler (Barat) dengan dimensi ke-Ilahiahan yang bersumber pada wahyu Agama. Karena pengetahuan di barat lebih berkembang daripada islam ketika itu. Agar nilai kesucian dari agama islam dapat menjiwai pengetahuan itu.
Tradisionalisme Islam adalah gambaran awal sebuah konsepsi pemikiran dalam sebuah bentuk Sophia Perenneis (keabadian). Tradisonalisme Islam boleh dikatakan juga disebut sebagai gerakan intelektual secara unversal untuk mampu merespons arus pemikiran Barat modern yang merupakan efek dari filsafat modern yang cenderung bersifat profanik, dan selanjutnya untuk sekaligus dapat membedakan gerakan Tradisionalisme Islam tersebut dengan gerakan Fundamentalisme Islam, seperti halnya yang dilakukan di Iran, Turki dan kelompok fundamentalis lain.
Usaha Nasr untuk menelorkan ide semacam itu paling tidak merupakan tawaran alternatif sebuah nilai-nilai hidup bagi manusia modern maupun sebuah negara yang telah terjangkit pola pikir modern (yang cenderung bersifat profanik dengan gaya sekuleristiknya) untuk kemudian kembali pada sebuah akar tradisi yang bersifat transedental, atau dengan kata lain beliau berusaha menjadikan ajaran agama islam sebagai pondasi dasar perkembangan ilmu pengetahuan.
Islam Tradisional mempertahankan syariah sebagai hukum Ilahi sebagiamana ia dipahami dan diartikan selama berabad-abad dan sebaimana ia dikristalkan dalam madzab-madzab klasik. Hukum menyangkut kefustifikan, Islam Tradisionalme mempertahankan Islamitas seni Islam, kaitannya dengan dimensi batini, wahyu Islam dan kristalisasi khazanah spiritual Agama dalam bentuk-bentuk yang tampak dan terdengar, dan dalam domain politik, Perspektif tadisional selalu berpegang pada realisme yang didasarkan pada norma-norma Islam.
Manusia tentu saja tidak bisa mengangkat dirinya secara spiritual dengan begitu saja. Karena itu manusia memerlukan petunjuk Tuhan dan harus mengikuti petunjuk itu, agar dia dapat menggunakan seluruh potensi yang dimilikinya dan agar ia mampu mengatasi rintangan dalam menggunakan akalnya. Nasr berkeyakinan bahwa akal dapat mendekatkan manusia kepada Tuhan apabila akal itu sehat dan utuh (salim), dan hanya petunjuk Tuhan yang menjadi bukti yang paling meyakinkan dari pengetahuan-Nya yang dapat menjamin keutuhan dan kesehatan akal, sehingga akal dapat berfungsi dengan baik dan tidak terbutakan oleh nafsu keduniawian. Setiap orang membutuhkan petunjuk Tuhan dan nabi yang membawa petunjuk itu, kecuali ia sendiri terpilih, atau menjadi orang suci yang merupakan pengecualian.
Yang harus kita lakukan sekarang adalah mengusahakan agar bagaimana iman, ilmu, dan teknologi senantiasa selalu berjalan beriringan. Dan mengembalikan posisi kemanusiaan dalam tempat semula yang lebih baik. Seperti yang telah dikatakan Yusuf Qardhawi, manusia barat telah membuka tabir pengetahuan yang cukup banyak. Tetapi mereka tidak mampu menguak misteri dibalik wujudnya. Mereka telah mengetahui pengetahuan fisik, tetapi tidak dapat menundukan nafsunya. Mereka telah mendapatkan nuklir, tetapi gagal mendapatkan ideologi dan spiritnya.
Sangat indah apa yang telah dikatakan filosof India ditunjukan kepada salah seorang pemikir Barat, “Sudah cukup baik, kalian terbang tinggi di udara bagai burung. Kalian telah menyelam ke dasar laut seperti ikan. Namun kalian sama sekali tidak berjalan baik di muka bumi ini seperti layaknya manusia. Mungkin inilah yang bisa kita sebut sebagai krisis identitas. Peradaban barat yang maju dari segi materi, ternyata telah gagal memahami manusia sebagai makhluk yang multi dimensia. Manusia bukan hanya sebatas makhluk yang mengandalkan kemampuan indera dan akal, tetapi lebih dari itu ia adalah makhluk Tuhan yang mengemban amanat dari Tuhannya untuk menjadi pemimpin dan pengelola segala potensi yang ada di dunia ini, untuk kemudian dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan.
Manusia modern harus kembali diingatkan dan diarahkan kepada kesucian, Tuhan yang merupakan asal dan sekaligus pusat dari segala sesuatu dan kepadanyalah manusia kembali. Tentulah sudah merupakan suatu konsekuensi apabila manusia harus mengabdi pada Tuhan. Pemisahan manusia dari kesempurnaan aslinya dan seluruh nilai-nilai ambivalen yang dimilikinya tentu hanya akan menggiring manusia pada apa yang dikatakan Kristen “kejatuhan”, tidak ada fungsi kekuatan-kekuatan ini yang semestinya dan secara otomatis menurut sifat teomorfis manusia. Manusia berada dalam belenggu kebebasan yang semu. Kepada merekalah tradisi agama seharusnya disampaikan dan manusia-manusia batiniah inilah yang hendak dibebaskan treadisi dari belenggu ego dan keadaan yang mencekik. karena sebuah aspeknya dilupakan dan dianggap sama sekali eksternal, yaitu kesucian. Hanya tradisi islam yang dapat membebaskan mereka, bukan agama-agama palsu yang pada saat ini sedang bermunculan.
Sebagian orang Barat sebenarnya telah menyadari bahwa ada penyakit dalam peradaban mereka yang padahal sudah sangat modern. Mereka melihat bahwa peradabannya telah menghanguskan fitrah manusia, menghadang ketentraman jiwa, dan meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan. Diantara mereka adalah Bernard Shaw lewat dramanya, Spengler, lewat bukunya Runtuhnya barat, Toynbee, lewat buku-buku sejarahnya, Alexis Carell dengan bukunya yang terkenal Al- Insaan dzaalikal Majhuul (Unknown Man/ Misteri Manusia), dan yang lain. Hanya saja mereka merupakan pribadi yang sebelumnya telah banyak diracuni penyakit, dan setelah itu mereka tidak tahu untuk mengobatinya. Obat itu ada pada peradaban kita yang Illahiyah., Insaniyah, dan Universal. Suatu peradaban haq, bajik, seimbang serta adil yaitu peradaban islam.
III. Kesimpulan
Pemikiran sayyid nasr mengenai integrasi antara pengetahuan dan kesucian yang beliau wujudkan dalam konsep mengenai tradisionalisme islam mengandung semangat pembaharuan (tajdid) yang merupakan cita-cita Nasr untuk mengembalikan Islam pada kedudukannya semula yang sekarang ini sudah banyak terkontaminasi modernisasi barat yang sekuler, dan meninggalkan nilai-nilai Ilahiah dan insaniah. Nasr kemudian mengindentikan tajdid dengan renaisans yang menurut pengertian yang sebenarnya. Suatu renaisanas dalam Islam berkaitan dengan tajdid, atau pembaruan, yang dalam konteks tradisional diidentikan dengan fungsi dari tokoh pembaruan (mujaddid) tersebut. seorang mujaddid berbeda dengan seorang tokoh reformasi karena ia bersedia mengorbankan sebuah aspek tradisi agama, demi faktor ketergantungan tertentu yang paling ditonjolkan mereka sebagai mereka sebagai hal yang sangat mempesona, karena dikatakan kondisi zaman yang tak dapat dihindari atau ditolak.
Pembaruan yang dilakukan Nasr adalah mengembalikan manusia pada asalnya sebagaimana telah dilakukan manusia dalam perjanjian dengan Tuhannya, dari kealpaan tentang dirinya, sehingga membuat dirinya jatuh kedalam belenggu rasionalitasnya yang meniadakan Tuhan. Manusia menurut Nasr, pada awalnya adalah makhluk suci, namun karena penolakannya kepada Tuhan melalui tradisi Ilmiah telah membuat dirinya tak mengenal siapakah sesungguhnya dirinya dihadapan Tuhannya. Nasr berpendapat bahwa pembaruan tidak bisa hanya dilakukan dari sisi materi saja, tetapi juga yang paling dasar adalah melakukan perubahan dari dalam dirinya sendiri, untuk kemudian ia melakuan pembaruan terhadap realitas yang ada disekitarnya.
III. Daftar Pustaka
1. Afif , Muhammad. 2004. Dari Teologi Ke Ideologi. Bandung: Mizan
2. Munir.A, dan Sudarsono. 1994. Aliran Modern dalam Islam. Bandung: Pustaka Setia
3. Sasono, Adi. 2003. Solusi Islam Atas Problematika Umat. Jakarta: GIP
4. Yusuf Qardhawi, Keprihatinan Muslim Modern, 1995. Jakarta: GIP
5. Lubis, Solly. 2004. Umat Islam Dalam Globalisasi. Jakarta: GIP

Friday, July 16, 2010

Makalah Bimbingan dan Konseling Psikoanalisa

Makalah Bimbingan dan Konseling
Psikoanalisa
Dosen : Bp. Taufiqurrahman M.Ag
















Oleh : Aris Kurniawan
Smt/Fak/Jur : IV/Dakwah/BPI
Asal : Pekalongan, Jawa Tengah
Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan
Sumenep Madura
Tahun Akademik 2010-2011
I. Pendahuluan
Banyak yang mengatakan bahwa psiko analisa merupakan satu hal yang unik sekaligus paradoksial, dan juga psiko analisa merupakan sistem yang paling dikenal luas meskipun tidak dipahami secara universal. Dan disisi lain psiko analisa ini juga banyak pengaruhnya dalam bidang lain diluar psikologi melalui pemikiran penemunya, Sigmund Freud.
Memang konsep psikoanalisa ini berkembang bukan dari psikologi tetapi dari ilmu kedokteran tentang penyakit jiwa, meskipun begitu konsep ini banyak dipakai tidak hanya dalam bidang psikologi tetapi juga di bidang yang lain seperti sosiologi dan disiplin yang lainnya
Di masa awal perkembangannya, psiko analisa merupakan sebuah konsep yang revolusioner, karena pada masa itu dunia ilmu pengetahuan sedang ramai memperbincangkan tentang teori darwin. Dan teori ini telah membuat manusia mempunyai jiwa dianggap tidak lebih dari salah satu anggota dari seluruh dunia hewan. Padahal manusia merupakan makhluk yang komplek yang bisa dipelajari fisik dan jiwanya.
Ketika itu perkembangan ilmu alam sedang sangat pesat dan penemuan teori teori baru sedang mengalami kemajuan sehingga karena setiap bidang disiplin ilmu mempunyai pengaruh terhadap bidang ilmu lainnya, maka sigmund freud pun mengembangkan teorinya yang revolusioner di masanya.
II. Pembahasan
Psikoanalisis jelas terkait dengan tradisi jerman yang menyatakan bahwa pikiran adalah entitas yang aktif, dinamis dan bergerak dengan sendirinya. Freud dididik dalam bidang sains, namun sistemnya tidak banyak menggunakan emipirisisme sistematik. Karena ketika itu perkembangan ilmu sains sedang berlangsung dengan pesat, dan freud pun merupakan seorang ahli dalam laboratorium kedokteran, dan tentunya beliau juga paham betul terhadap pendapat yang mengatakan bahwa manusia itu sebenarnya suatu sistem energi.
Psikoanalisa dengan keunikannya menjadi ilmu yang masih berpengaruh besar dalam psikiatri dan psikologi klinis, meskipun akhirnya, gerakan ini terpecah karena tidak adanya kesepakatan metodologis. Dan dalam perkembangannya Psikoanalisis mengembangakan konsep aktivitas mental lebih luas dari pada sistem psikologi manapun. Sebagai representasi utama dari kebergantungan ekstrim pada aktivitas mental untuk menjelaskan kepribadian, psikoanalisis terpisah dari berbagai gerakan lain dalam psikologi kontemporer.
Selain itu, psikoanalisis tidak lahir dari penelitian akademis, sebagaimana sistem-sistem lain, namun merupakan produk konsekuensi terapan praktik klinis. Penyusunan obeservasi yang dilakukan freud bertujuan untuk menyusun berbagai pendekatan-pendekatan terapi yang sangat dibutuhkan. Formulasi-formulasi inilah yang diperluas ke teori psikodinamika perkembangan kepribadian yang bergantung pada pengurangan ketegangan.
Psikoanalisis merupakan psikologi ketidaksadaran. Perhatiannya teruju kearah bidang motivasi, emosi, konflik, simpton-simpton neurotik, mimpi-mimpi, dan sifat-sifat karakter. Psikoanalisis dahulu lahir bukan dari psikologi melainkan dari kedokteran, yakni kedokteran bidang sakit jiwa. Hall dan Lindsay mengatakan, bahwa dalan psikologi dan psikoanalisis bersikap bermusuhan. Para ahli psikologi bermusuhan terhadap ide-ide Freud sebelum perang dunia II (1938-1945). Namun sesudah perang dunia II, sikap permusuhan tersebut hilang, dan interpenetrasi keduanya berkembang semakin pesat.
Psikoanalisis menjadi salah satu segi pandangan yang dominan dalam psikologi akademik. Hal ini dikemukakan oleh Show, Rapport, Hall, dan Lindsey. Psikonalisis mulai memperhatikan masalah-masalah tingkah laku normal dan mencapai puncaknya pada psikologi ego. Dan psikologi juga memperhatikan pada psikoanlisis dan psikologi kepribadian. Misalnya Lewwin dan Murray mengadakan penelitian empiris yang berhubungan dengan psikoanalisis. Tokoh-tokoh eksperimentalis seperti Hall, Miller, Mowrer, Sears, lama kelamaan juga berkenaan dengan konsep kepribadian Freud. Bahkan karya peaget dianggap jembatan psikologi ke psikoanalisis. David rapport menyusun modal psikoanalisis yang mendekati psikologi tradisional, dan ia dianggap yang paling banyak membawa prestasi psikoanalisis dalam psikologi. Klien dan Errikson mengakui pengaruh tersebut.
Adanya pelatihan-pelatihan psikologi dalam bidang psikoanalisis makin mendekatkan hubungan kedua ilmu tersebut. Diantaranya adalh psikologi George Klein, yang dipandang telah mengawinkan antara psikologi tradisional dan psikoanalisis. Nilai-nilai percobaan laboratorium mulai dikenal oleh psikoanalisis termasuk metode kuantitatif. Penghargaan terhadap penemuan-penemuan proses-proses kognitif dan pengembangan teori psikoanalisis memberikan suatu orientasi dan wawasan tentang sang pribadi yang telah terdapat dalam latar belakang pendidikan psikologi umum. Selanjutnya, psikoanalisis tidak dianggap asing oleh psikologi akademik.
Teori psikoanalisa dari Freud dapat berfungsi sebagaia tiga macam teori, yaitu sebagai teori kepribadian, sebagai teknik analisa kepribadian, sebagai metode terapi (penyembuhan)
Sebagai teori kepribadian, psikoanalisa mengatakan bahwa jiwa terdiri dari tiga sistem yaitu: id (es), super ego (uber ich) dan ego (ich). Id terletak dalam ketidaksadaran. Ia merupakan tempat dari dorongan-dorongan primitif, yaitu dorongan-dorongan yang belum dibentuk atau dipengaruhi oleh kebudayaan, yaitu dorongn untuk hidup dan mempertahankan kehidupan (life instinch). Bentukan dari dorongan hidup adalah doronga seksual atau disebut juga libido dan bentuk dari dorongan mati adalah dorongan agresi, yaitu dorongan yang menyebabkan orang ingin menyerang orang lain, berkelahi atau berperang atau marah. Prinsip yang dianut oleh id adalah prinsip kesenangan (pleasure prinsiple), yaitu bahwa tujuan dari id adalah memuaskan semua dororngan primitif ini.
Selanjutnya Freud mengatakan bahwa untuk menyalurkan dorongan-dorongan primitif yang tidak bisa dibenarkan oleh superego, ego empunyai cara-cara tertentu yang disebut sebagai mekanisme pertahanan. Mekanisme pertahanan ini di gunanya untuk melindungi ego dari ancaman dorongan primitif yang mendesak terus karena tidak di izinkan muncul oleh superego.
Dalam teori psikoanalisa sebagai teori kepribadian freud mengatakan bahwa pada setiap orang terhadap seksualitas kanak-kanak (invantile sexuality), yaitu dorongan seksual yang sedah terdapat sejak bayi. Dorongan ini iakan berkembang terus menjadi dorngan seksual pada orang dewsa melalui beberapa tingkat perkembangan,
Psikoanalisa disamping sebagai teori kepribadian, dapat pula berfungsi sebagai teknik analisa kepribadian. Untuk dapat menerangkan suatu gejala psikoneurose misalnya, agar dapat diusahakan penyembuhan terhadap penderita yang bersangkutan maka perlu di analisa terlebih dahulu kepribadian penderita yang bersangkutan. Dalam analisa ini umumnya dipergunakan 2 cara pendekatan, yaitu pertama-pertama melihat dinamika dari dorongan-dorongan primitif (khususnya libido).
Teknik-teknik yang dipergunakan dalam menganalisa kepribadian selanjutnya dipergunakan juga sekaligus sebagai teknik psikoterapi karena pada prinsipnya psikoanalisa mengakui bahwa kalau faktor penyebab yang tersembunyi didalam ketidaksadaran sudah bisa diketahui dan dibawah ke kesadaran maka penderita dengan sendirinya akan sembuh. Sebagai seorang murid Charcot, Freud masih berpedirian sama dengan Charcot, yaitu bahwa penyakit biasanya (psikoneurose) umumnya dapat disembuhkan setelah faktor penyebab dalam faktor ketidaksadaran dapat diketahui.
Teknik untuk menganalisa kepribadian pada Charcot adalah dengan teknik hipnose, yaitu menurunkan ambamg kesadaran sehingga sampai pada tingkat ketidaksadaran dan selanjtnya dokter mengeksplorasi ketidaksadaran selama pasien dalam keadaan dihipnose ini. Menurut freud, teknik hipnose hasilnya tidak bisa bertahan lama, karena bila penderita sudah sadar kembali dari hipnose, maka kesadarnnya akan menutupi kembali ketidaksadarannya dan dorongan yang berasal dari ketidaksadaran itu akan tetap berada dalam ketidaksadaran dan akan terus mengganggu dalm bentuk neurose. Karena itu freud lebih menyukai teknik psikoanalisa, yaitu penderita secara sadar sepenuhnya diajak mengeksplorasi ketidaksadarannya. Salah satu tekniknya adalah analisa mimpi (traumdeutung). Penderita disuruh menceritakan mimpi-mimpinya dan mimpi-mimpi itu kemudian dicoba dianalisa. Freud percaya bahwa dorongan-dorongan primitif, maupun hal-hal yang derepresi, yang tidak dapat muncul dalam kesadaran dapat memunculkan dirinya dalam bentuk simbol-simbol dalam mimpi. Karena itu dengan menganalisa mimpi freud mengharapkan bisa mengetahui dinamika kepribadian penderita yang bersangkutan.
Teknik yang lain adalah membiarkan penderita berbicara sendiri sebebas-babasnya dengan menggunakan asosiasi bebas. Dalam teknik ini penderita yang disuruh berbaring, serileks mungkin diminta untuk mengasosisikan kata-kata yang diucapkannya sndiri atau kata-kata yang dilontrkan oleh dokter yang memeriksa dengan kata-kata yang pertama kali muncul di ingatannya. Dengan teknik ini, Freud mengharapkan dapat menjaga isi ketidaksadaran dari penderita yang bersangkutan.
III. Kesimpulan
Psikoanalisis berkembang dari ilmu kedokteran dan konsepnya dipakai tdak hanya dalam bidang psikologi tetapi juga bidang lain diluar psikologi. Teori psikoanalisa dari Freud dapat berfungsi sebagaia tiga macam teori, yaitu sebagai teori kepribadian, sebagai teknik analisa kepribadian, sebagai metode terapi (penyembuhan). Metode ini mempunyai beberapa kelebihan yaitu:
- Posisi Freud yang kukuh sebagai seorang deterministik sekaligus menunjukkan hukum-hukum perilaku, artinya perilaku manusia dapat diramalkan
- Freud juga mengkaji produk-produk budaya dari kacamata psikoanalisa, seperti puisi, drama, lukisan, dan lain-lain. Oleh karenanya ia memberi sumbangan juga pada analisis karya seni
- bahwa penyakit biasanya (psikoneurose) umumnya dapat disembuhkan setelah faktor penyebab dalam faktor ketidaksadaran dapat diketahui.
- Sebagai orang pertama yang menyentuk konsep-konsep psikologi seperti peran ketidaksadaran (unconsciousness), anxiety, motivasi, pendekatan teori perkembangan untuk menjelaskan struktur kepribadian.


Kekurangan metode psikoanalisis sigmund freud:
- Metode studinya yang dianggap kurang reliabel, sulit diuji secara sistematis dan sangat subyektif
- Konstruk-konstruk teorinya juga sulit diuji secara ilmiah sehingga diragukan keilmiahannya. Beberapa konsepnya bahkan dianggap fiksi, seperti Oedipus complex
- Bagi aliran behaviorist, yang dilakukan Freud adalah mempelajari intervening variable
- Teori psiko analisa ini dianggap kurang ilmiah
Daftar Pustaka
Partowisastro, Koestoer.1987. Bimbingan & Penyuluhan di Sekolah Jilid II. Jakarta : Erlangga
Brennan, James F. 2006. Sejarah dan Sistem Psikologi. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada
Lundin, (1991). Theories and Systems of Psychology. 4 rd Ed. Toronto: D.C. Heath and Company.

Sunday, July 11, 2010

KEKUASAAN TUHAN (Menurut Pandangan Berbagai Aliran Pemikiran dalam Islam)


MAKALAH ILMU KALAM
KEKUASAAN TUHAN
(Menurut Pandangan Berbagai Aliran Pemikiran dalam Islam)

Dosen : Drs. Saifurrahman Nawawi


Oleh : Aris Kurniawan
Semester : III
Fak / Jur : Dakwah
Asal : Pekalongan, Jawa Tengah

Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan
Sumenep Madura
Tahun Akademik 2010-2011





















KEKUASAAN TUHAN
Oleh: Aris Kurniawan
(Mahasiswa Semester III Fakultas Dakwah Asal Pekalongan)

I. Pendahuluan
Ada banyak pendapat dari para pemikir islam mengenai dzat dan sifat Allah. Sejak setelah rosulullah wafat mulai muncul pemikiran yang begitu beragam dari umat islam sendiri. Hal ini bukan karena kurangnya penjelasan tentang dzat dan sifat Allah di dalam Al-Qur’an tetapi karena pemahaman dan penafsiran manusia terhadap ayat ayat itu. Perbedaan penafsiran ini dipengaruhi ileh banyak faktor, seperti latar belakang pendidikan, wilayah, pola pikir, dan juga terkadang orientasi tertentu.
Ada yang mengatakan bahwa para pemikir islam dipengaruhi oleh pemikiran agama agama yang dahulu, tetapi ada yang membantahnya dan mengatakan bahwa islam mempunyai corak pemikirannya tersendiri (filsafat islam). Walaupun begitu pasti terdapat kemiripan antara teori yang dikemukakan oleh pemikir muslim dengan pemikir yunani, Kristen, ataupun yang lainnya.. karena memang suatu umat tak bisa lepas dari pengaruh umat yang sebelumnya walaupun pengaruh itu kecil.
Mengenai kekuasaan Tuhan sebenarnya ada banyak ayat yang membahas tentang kekuasaan Tuhan, baik itu Hadis ataupun Al-Qur’an. Karena banyaknya ayat itulah manusia mulai memikirkan dan mengemukakan pemahaman mereka tentang seperti apa atau sejauh mana kekuasaan Allah itu.
Perdebatan mengenai masalah kekuasaan Tuhan muncul karena rasa keingintahuan umat islam yang tinggi terhadap Tuhannya, sehingga ingin mengetahui dzat Tuhan walaupun mereka tahu bahwa pemikiran mereka tidak akan sampai pada kesimpulan dengan kebenaran yang mutlak. Tetapi dengan alasan ingin menambah keyakinan terhadap Tuhan dan agar mempunyai kemampuan berdebat dengan orang non islam mengenai masalah keTuhanan mereka tetap mempelajari ilmu kalam.
Meskipun imam mazhab yang empat dan imam imam yang lain melarang mempelajari ilmu ini bahkan menurut para imam ini mempelajari ilmu kalam tidak ada gunanya jika dihubungkan dengan kehidupan beragama.

II. Pembahasan
Mengenai kekuasaan Allah tentu saja kita akan merujuk kepada ayat ayat yang menjelaskan hal itu. Tetapi untuk membahas hal ini tidak boleh hanya mengambil sebagian ayat dan meninggalkan sebagian yang lain. Karena ayat yang satu dan yang lain saling berhubungan.
Dalam kaitannya dengan kekuasaan Allah ada ayat yang berbunyi:
… ان الله على كل شيء قدير
“...sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu”(Al Baqoroh : 20)
Menurut tafsir al maraghi pernyataan ini berarti bahwa apa yang dikehendaki Allah, maka hal tersebut tentunya pasti ada. Sebab bagi Allah tidak ada sesuatu yang tidak bisa, baik di bumi maupun dilangit, semuanya bisa dilakukan Allah .
Pendapat ini sejalan dengan al ghazali yang mengemukakan bahwa salah satu sifat ma’ani Allah adalah qudrah (maha kuasa) sehingga perbuatan Allah tidaklah terbatas dalam menciptakan alam saja, tetapi juga dalam menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiarnya. Sehingga perbuatan manusia tidak terlepas dari kehendak Allah. Manusia hanya diberi kekuasaan yang terbatas dalam lingkungan kehendak Tuhan dan tidak akan melampaui garis garis qadar. Alghazali berpendapat berdasarkan firman Allah “Allah sesatkan siapa saja yang dikehendakinya dan ia beri hidayah orang yang dikehendakinya”
Ayat tersebut memang dengan jelas menyatakan bahwa Allah dapat melakukan apapun yang dikehendakinya kepada siapapun sehingga semua yang ada di alam semesta ini tidak ada yang lepas dari kuasa Allah. Tetapi jika dihubungkan dengan perbuatan manusia yang tidak lepas dari kehendak Allah maka apakah Allah tidak berlaku dhalim terhadap makhluknya ketika Allah menyiksanya karena kesalahan yang diperbuatnya padahal perilakunya tidak lepas dari kehendak Allah. Maka dalam konteks tertentu pendapat ini tidak bisa dipakai karena jika kehendak dan kekuasaan Allah terhadap makhluk berlaku secara mutlak dan menyeluruh, kemudian dihubungkan dengan siksa Allah maka apakah tidak dhalim jika Allah menyiksa makhluk yang berbuat salah bukan karena kehendaknya sendiri.

1. Pendapat Imam Abu Hanifah
Mengenai kekuasaan Allah Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa Allah tidak disifati dengan sifat sifat makhluknya, dan kita menyifati Allahsebagaimana Allah menyifati dirinya sendiri. Allah juga hidup, berkuasa, melihat, dan mengetahui. Tetapi kesemuanya itu tidak sama dengan apa yang dimiliki oleh makhluk ataupun manusia. Sehingga sifat Allah tidak boleh direka reka bentuknya, dan juga tidak boleh disebutkan bahwa tangan Allah itu artinya kekuasaannya dan nikmatnya, atau bahwa murka Allah adalah siksanya dan ridha Allah adalah pahalanya, karena hal itu berarti meniadakan sifat sifat Allah, sebagaimana pendapat yang dipegang oleh ahli qadar dan golongan muktazilah. Beliau juga menyatakan bahwa orang yang menyifati Allah dengan sifat sifat manusia berarti ia telah kafir.
Allah memiliki sifat dzatiyah dan fi’liyah. Sifat dzatiyahnya adalah hayah (hidup), qudrah (mampu), ilm (mengetahui), sama’ (mendengar), bashar (melihat), dan iradah (kehendak). Serta sifat fi’liyahnya adalah menciptakan, memberi rizki, membuat, dan lain lain yang berkaitan dengan sifat sifat perbuatan.
Imam Abu Hanifah berkata bahwa Allah berada di langit bukan di bumi, kemudian ada orang yang bertanya “tahukah anda bahwa Allah berfirman “Allah itu bersamamu”, beliau menjawab bahwa ungkapan itu seperti orang yang menulis surat kepada seseorang yang isinya, saya akan selalu bersamamu padahal kamu jauh darinya.
Dari pendapat Abu Hanifah diatas kita dapat melihat bahwa beliau sangat menentang golongan yang memikirkan tentang seperti apa sifat sifat Allah itu, karena akibat dari penafsiran mereka tentang sifat sifat Allah itu menyebabkan mereka saling bermusuhan karena berbeda pendapat sehingga beliau melarang pembelajaran ilmu kalam.
Imam Abu Hanifah secara tidak langsung mengatakan bahwa kekuasaan Allah itu tidak sama dengan kekuasaan makhluk. Kekuasaan Allah meliputi segala sesuatu sehingga tidak ada yang luput dari kuasanya termasuk untuk membuat seseorang menjadi kafir ataupun mukmin. Karena menurut beliau “di dunia ini dan akhirat tidaklah ada dan terjadi sesuatu kecuali berdasarkan kehendak Allah”, dan beliau lebih lanjut menjelaskan bahwa semua perbuatan hamba, baik yang bergerak ataupun diam, merupakan usahanya, dan Allah yang menciptakannya. Semua perbuatan itu berdasarkan kehendak, pengetahuan, penetapan dan qadar Allah.

2. Pendapat Imam Malik
Sebagaimana Imam Abu Hanifah, Imam Malik juga sangat menentang golongan yang menggunakan rasionya untuk memikirkan dzat dan sifat Allah, bahkan beliau mengatakan bahwa orang yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, dia harus dihukum cambuk dan dipenjara sampai dia bertaubat . Beliau berkeyakinan bahwa Allah di langit dan ilmu (pengetahuan) Allah meliputi setiap tempat. Dan beliau yakin bahwa ketetapan Allah sudah ditentukan telebih dahulu, yaitu sesuai firman Allah “sekiranya kami menghendaki, kami akan memberikan petunjuk kepada semua orang. Tetapi tetaplah keputusanku, bahwa aku akan memenuhi neraka jahanam dengan jin dan manusia semuanya (As-Sajdah :13).
Beliau menentang pendapat kelompok qadariyah yang menyatakan bahwa Allah tidak menciptakan maksiat, dan manusia itu mempunyai kemampuan, yang jika mau bisa menjadi orang orang taat atau menjadi orang orang yang durhaka.

3. Pendapat Imam Syafi’i
Imam Syafi’i mempunyai aqidah yang sejalan dengan imam abu hanifah dan imam malik. Karena imam syafi’i termasuk juga dalam ahlussunah wal jamaah. Mengenai masalah kekuasaan Allah imam syafii mengatakan bahwa masalah makhluk yang bisa dilihat dengan mata kepala saja kita masih banyak yang tidak tahu, apalagi mengenai masalah ilmu pencipta makahluk itu. Kemudian Imam Syafi’i menyuruh untuk menjadikan makhluk sebagai bukti atas kekuasaan Allah, dan jangan memaksa diri untuk mengetahui hal hal yang tidak dapat dicapai oleh akal.

4. Pendapat Abu Musa Al Asy’ari
Al Asy’ari dalam kitabnya Al Ibanah menyatakan bahwa Allah tidak tunduk kepada siapapun, diatas Tuhan tidak ada suatu zat lain yang dapat membuat hokum dan dapat menentukan apa yang boleh dibuat dan apa yang tidak boleh dibuat oleh Tuhan. Tuhan bersifat absolute dalam kehendak dan kekuasaannya.
Menurut paham Asy’ariyah Tuhan dapat meletakkan beban yang tak terpikul pada diri manusia, dan jika sekiranya Tuhan mewahyukan bahwa berdusta itu baik, maka berdusta mestilah baik bukan buruk.
Paham ini meletakkan kekuasaan Allah diatas segalanya dan berlaku terhadap segala sesuatu, sehingga manusia pada hakikatnya tidak mempunyai daya dan kekuasaan apapun untuk berbuat sesuatu kecuali jika kekuasaan dan kemurahan Allah mendukung perbuatan itu, meskipun perbuatan itu baik ataupun buruk harus melalui persetujuan Allah. Sehingga keadilan menurut asy’ariyah adalah bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluknya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya dalam kerajaannya, sebaliknya ketidak adilan adalah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, yaitu berkuasa mutlak terhadap hak milik orang
Jadi menurut Asy’ariyah semua system nilai yang ada baik itu baik buruk, benar salah, adil ataupun dhalim semuanya dipandang dari sudut kekuasaan Allah, sehingga apapun yang diperbuat Allah kepada makhluknya merupakan suatu hal yang benar meskipun menurut pandangan manusia hal itu salah.
Bagi Al-Asyari maupun Mu’tazilah Allah mempunyai keadilan dan kekuasaan, bagi Mu’tazilah keadilan Allah lebih besar dari kekuasaan, Allah akan menghukum orang yang bersalah dan memberi pahala bagi yang berbuat baik. bagi Al-Asyari kekuasaan Allah melebihi keadilannya. Karena Allah maha kuasa atas segala sesuatu.
Menurut Al-Asyari faham perbuatan manusia pada hakekatnya adalah perbuatan Tuhan dan diwujudkan dengan daya Tuhan dan bukan adanya manusia, Ditinjau dari sudut paham ini, pemberian beban yang tidak dapat dipikul tidaklah menimbulkan persoalan bagi Asy-ariyah, manusia dapat melaksanakan beban yang tidak dipikulnya karena yang mewujudkan perbuatan manusia bukanlah daya manusia tapi daya Tuhan yang tak terbatas.
Kaum Asyari karena percaya akan kemutlakan kekuasaan Tuhan berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan, yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlakNya dan bukan kerana kepentingan manusia atau tujuan yang lain. Maka mengartikan keadilan dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya yang sebenarnya, yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta menpergunakannya sesuai dengan kehendakNya, Dengan demikian, keadilan Tuhan mengadung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap mahluknya dan dapat berbuat sekehendaknya.


5. Pendapat Muktazilah
Aliran muktazilah banyak menghasilkan pemikir pemikir besar pada masa abad ke 7 sampai abad ke 13, yang diantaranya adalah Ibnu Sina dan Al Khawarizmi, karena pada masa itu muktazilah menjadi mazhab resmi negara. Aliran Mu’tazilah mengakar dari paham qadariyah, Menurut Harun Nasution, ada 5 pokok ajaran Mu’tazilah yang menjawab masalah akal dan wahyu dalam menjawab persoalan teologis yaitu:
1. Al-Tauhid , yaitu Kemahaesaan Tuhan , Tuhan Maha Esa , zat yang Unik dan tiada yang serupa dengan dia. Tuhan adalah zat tunggal tanpa sifat, karena menurut mereka Tuhan melakukan sesuatu dengan zatnya, sehingga sifat Tuhan itu tidak ada.
2. Al-adl, yaitu Keadilan Tuhan, Dari sini timbullah paham kebebasan manusia dalam kehendak dan perbuatan, manusia harus bertanggung jawab kepada perbuatannya. Karen aperbuatan manusia diatas dunia ini dibuat dan diciptakan oleh manusia itu sendiri, baik itu perbuatan baik ataupun buruk, dan Tuhan tidak tahu apa yang akan dikerjakan oleh manusia. Dalam hal ini Ibnu Sina berpendapat bahwa Allah tidak mengetahui hal hal yang khusus.
Wajib bagi Tuhan berbuat baik kepada manusia, mengirin nabi-nabi untuk menyampaikan segala yang diketahui akal, wajib untuk tidak memberi beban diluar batas kemampuan, terikatnya Tuhan kepada janjijanji-Nya dan sebagainya,
3. Al-Wa’ad wa al wa’id, memiliki arti Tuhan wajib memberi pahala bagi orang yang berbuat baik dan wajib menghukum orang yang berbuat mungkar di akherat.dan orang yang berbuat dosa tidak akan diampuni Nya lagi kalau ia wafat sebelum bertaubat dan akan terus berada di neraka.
4. Al Manzilah bayn al –manzilatain, yaitu pemposisian di tengah bagi pembuat dosa besar , mereka tidak kafir tetapi juga tidak mukmin, tidak surga dan tidak juga neraka, tapi posisi siksa ringan yang terletak diantaranya. Begitu juga dengan orang mukmin yang berbuat dosa.
5. Al-Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahy an Al-munkar yaitu suatu perintah berbuat baik dan larangan berbuat jahat yang berhubungan dengan usaha membina moral dan suatu kontrol sosial. Tetapi nilai baik dan buruk itu ditentukan oleh mereka bukan dari alqur’an ataupun Hadis

6. Aliran Qadariyah
Qadariyah adalah aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi perbuatannya sendiri, penekanan pada kebebasan manusia dalam mewejudkan perbuatannya.
Manusia dinilai mempunyai kekuatan melaksanakan kehendaknya, menentukan keputusan . dalam surat Al-Rad ayat 11, Allah berfirman:”Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu bangsa, kecuali jika bangsa itu mengubah keadaan diri mereka sendiri. Pendapat mereka sebagian besar sama dengan muktazilah hanya saja kalau muktazilah mengatakan baha perbuatan menusia yang baik dijadikan Tuhan, dan yang buruk tidalk dijadikan oleh Tuhan, sedangkan qadariyah menyatakan bahwa baik dan buruk tidak dijadikan oleh Allah

7. Aliran Jabariyah
Jabara mengandung arti memaksa, menurut Al-Syahrastani, jabariah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba seorang hakikat dan menyadarkan perbuatan tersebut kepada Allah SWT. Paham ini diduga telah ada sejak sebelum agama Islam datang kemasyarakat arab.
Mereka pada mulanya merupakan pengikut ahlussunah wal jamaah, tetapi mereka lebih ekstrim menyatakan bahwa sekalian yang terjadi di alam ii pada hakikatnya dijadikan oleh Tuhan, sehingga kalau orang meninggalkan sholat ataupun melakukan kejahatan maka semuanya tidak apa apa karena hal itu dijadikan oleh Allah.
Dihadapan alam yang tandus, ganas, berpasir, indah namun kejam, menyebabkan jiwa mereka dekat kepada Zat yang Maha. Dengan semata-mata tunduk, patuh pasrah. Al-Saffat ayat 96, ditegaskan : Allah, menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat.

8. Aliran Maturidiyah
Abu Mansur ibnu mahmud al-Maturidi adalah pengikut Abu Hanifah dan pahamahan teologi nya banyak persamaan dengan Abu Hanifah. Pendapatnya tentang perbuatan manusia, Al-Maturidi sependapat dengan golongan Mu’tazilah, bahwa manusialah sebenarnya yang mewujudkan perbuatan perbuatannya. Dengan demikian ia mempunyai faham Qadariyah dan bukan jabariah, Mengenai orang yang berdosa besar masih tetap mukmin dan soal dosa-dosa besarnya akan ditentukan Tuhan kelak di akherat, iapun menolak paham posisi menengah kaum Mu’tazilah,

III. Kesimpulan
Dari berbagai pendapat aliran pemikiran islam mengenai kekuasaan Tuhan tentunya akan mempengaruhi pola piker manusia itu sendiri, karena hal itu merupakan hal yang mendasar dalam agama, tetapi merupakan hal yang ghaib yang hanya bias dipahami dari apa yang telah diwahyukan Allah.
Dalam menafsirkan wahyu Allah itulah manusia berbeda pendapat karena pemikiran dan pengetahuan yang berbeda beda pada masing masing kelompok dan tentusaja pendapat mereka itu semuanya benar menurut pengikutnya masing masing, dan salah menurut pengikut aliran yang lain.
Hal ini menjadi penghalang bagi kesatuan umat islam dari jala tauhid, karena walaupun Tuhan mereka sama yaitu Allah tetapi tentang sifat dan kekuasaan Allah itu mereka mempunyai pendapat masing masing yang kesemua pendapat itu mempunyai dalilnya dalam Al-Qur’an.
Entah Allah berkuasa penuh atas semua ciptaannya ataukah Allah telah memberikan sebagian kekuasaannya kepada makhluknya sehingga Allah tidak mengetahui lagi apa yang akan terjadi berikutnya, itu semua hanya merupakan pendapat dari keterbatasan pemikiran manusia. Karena Allah laisa kamislihi syai’in, yaitu tidak ada yang serupa dengannya dalam hal apapun, bahkan kekuasaan sekalipun. Karenanya kriteria kekuasaan manusia tidak akan menjadi criteria kekuasan bagi Allah

IV. Daftar Pustaka
1. Abbas Sirajuddin. I’tiqad Ahlussunah Wal Jamaah. 2008.Jakarta. Pustaka Tarbiyah Baru
2. Al-Khumais, Muhammad bin Abdurrahman. Aqidah Empat Imam. 2003. Jakarta: Kedutaan Besar Saudi Arabia
3. Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. Tafsir Al-Maraghi.1992. Semarang : Toha Putra
4. Ali, Yunasril. Perkembangan pemikiran falsafi dalam islam. 1991. jakarta : bumi aksara
5. Nasution, Harun. Teologi Islam. 2007. Jakarta: UI Press
6. DR. Liza. Islam dalam Berbagai Dimensi Pemikiran dan Sejarah. Pasca Sarjana STAIN Cirebon. 2007
7. Prof. Dr. Adang Djumhur Salikin, M. Ag. Guru Besar Dan wakil Direktur Pascasarjana STAIN Cirebon 2007